Kota Bima Masuk Zona Merah, Pemkot Terapkan PKKM Berskala Mikro 14 Hari


Bima, Media NTB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tertanggal 16 sampai 29 Juni 2021 mendatang, akan mulai menerapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PKKM) berskala Mikro.



Selain menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penerapan PKKM berskala mikro tersebut menyusul daerah setempat saat ini tengah berstatus zona merah penyebaran Covid-19.



"Mulai hari ini sampai 14 hari kedepan Kota Bima sudah terapkan kota PKKM berskala mikro," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH. Rabu (16/06/21).



Ia mengaku saat ini, pihaknya juga gencar mensosialisikan intrusksi terkait penerapan PKKM berskala mikro itu, mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan RW hingga RT dengan melibatkan pihak LPM, Karang Taruna, Babinsa, dan Bhabinkabmas. 



"PKKM merupakan salahsatu instruksi Mendagri disamping daerah kita saat ini ditetapkan sebagai zona merah. Kita harapkan instruksi ini terlaksana dan tidak fiktif," ujarnya.



Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, selama PPKM berskala mikro yang berlangsung selama 14 hari tersebut, seluruh aktivitas atau kegiatan sosial kemasyarakatan di Kota Bima serta sektor pendidikan akan ditiadakan 100 persen.



"Sementara aktivitas para pedagang dan PKL hanya boleh dibuka sampai pukul 22.00 wita," katanya.



Untuk itu, Ia mengajak semua pihak, terutama Camat, Lurah, RT dan RW untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mentaati dan mengikuti aturan yang ada. Jika ada warga yang terkena covid-19 agar diexposes namanya untuk dimonitoring.



"Kita harapka Camat dan Lurah memberikan edukasi kepada warga Kota, 

untuk tetap menggunakan masker dan catatan khusus untuk penjual diberlalukan sampai pukul 22.00," ujarnya.



Terlepas dari itu, Sekda menyakini masyarakat Kota Bima adalah warga yang sangat dewasa. Bisa mengerti dan saling memahami untuk menerapkan protokol kesehatan salahsatunya dengan berjarak antara satu dengan lainnya.



“Mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu, dan warga Kota Bima berikan keselamatan agar terhindar dari Covid-19,". Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.